Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Bisa Saja Caleg Ganda Kesalahan KPU

Kompas.com - 29/04/2013, 02:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Djafar mengatakan sejumlah calon anggota legislatif yang terindikasi ganda bisa jadi karena ada kesalahan teknis di pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu, Marwan mengatakan partainya akan memeriksanya terlebih dulu temuan caleg ganda itu. "Bisa saja ternyata kesalahannya bukan pada PKB, melainkan KPU yang salah memasukkan daftar caleg itu. Kan itu bisa terjadi kemungkinan itu. Maka dari itu, kami akan cek administrasinya dulu," ujar Marwan, saat dihubungi Minggu (28/4/2013).

Ia menuturkan partainya sama sekali tidak bermasalah jika nantinya caleg ganda itu dicoret. PKB, katanya, siap menggantikan posisi yang dicoret itu dengan caleg lainnya. "Kami masih ada kader perempuan lain, tidak masalah. Ini juga bukan strategi dari PKB agar memenuhi kuota perempuan," ungkap Marwan.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis data sejumlah caleg yang terindikasi ganda atau satu identitas ditempatkan di lebih dari dua daerah pemilihan (dapil). Sebagian besar caleg yang terindikasi ganda adalah caleg perempuan.

Di PKB, ada delapan nama yang terindikasi ganda yakni sebagai berikut:

  1. Eka Susanti (Dapil Kalimantan Barat, Dapil Sumatera Utara III, dan Jawa Tengah VI)
  2. Hasniati (Dapil Riau II dan Dapil Kalimantan Barat)
  3. Karina Astri Rahmawati (Dapil Jawa Barat IX dan Dapil Nusa Tenggara Barat)
  4. Nurhidayati (Dapil Sumatera Selatan I dan Dapil Sumatera Selatan II) 5. Marda Hastuti (Dapil Bengkulu dan Dapil Jawa Barat V)
  5. Luluk Hidayah (Dapil Kalimantan Timur juga Dapil DKI Jakarta III)
  6. Rien Zumaroh (Dapil Jawa Tengah IV dan Dapil Jawa Timur V)
  7. Euis Komala (Dapil Jawa Barat III dan Dapil Maluku).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com