Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen: Investigasi Dugaan Korupsi Sudah Final

Kompas.com - 21/05/2013, 02:42 WIB

Jakarta, Kompas - Investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud terhadap dugaan korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Kebudayaan sudah final. Pihak-pihak yang ingin memberikan klarifikasi terhadap hasil investigasi itu bisa menyampaikannya secara hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Semua pihak yang terkait dengan dugaan korupsi sudah kami periksa. Hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada menteri. Karena itu, jika masih ada yang mau memberikan klarifikasi, silakan disampaikan secara hukum ke KPK,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar, di Jakarta, Senin (20/5). Meski demikian, Haryono menegaskan, laporan dugaan korupsi ke KPK bukan wewenangnya, melainkan wewenang menteri.

Pernyataan Haryono ini terkait dugaan korupsi penggunaan APBN Perubahan 2012 di Ditjen Kebudayaan Kemdikbud. Auditor menemukan dugaan penggelembungan dana pada beberapa kegiatan. Mereka juga menemukan adanya dugaan intervensi pejabat pada tender kegiatan yang melibatkan event organizer (EO).

Semua pejabat yang terkait, kata Haryono, sudah diperiksa, antara lain Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, jajaran direktur, dan panitia lelang yang ada di Ditjen Kebudayaan.

Hingga kemarin sore, Wiendu Nuryanti tengah menyiapkan jawaban tertulis untuk mengklarifikasi hasil investigasi Itjen Kemdikbud. ”Saya sedang mengumpulkan para direktur untuk menelaah dan memetakan persoalannya seperti apa,” kata Wiendu. Ketika kebudayaan digabung ke Kemdiknas, Wiendu sempat menjabat Pelaksana Tugas Dirjen Kebudayaan sebelum digantikan Kacung Marijan.

Sementara itu, Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Kepolisian RI Komisaris Besar Hasan Malik membantah suami Wamendikbud menjadi buronan interpol dalam kasus jual-beli benda bersejarah. ”Isu itu tak benar. Kami sudah cek ke polisi Kanada,” kata Hasan. (IND/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com