JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pusat akan memberhentikan sementara Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman jika perkara yang menjeratnya masuk ke pengadilan. Selama berstatus tersangka, Karyawan masih bisa menjabat.
"Kalau sudah jadi terdakwa, kita akan nonaktifkan sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Prinsip undang-undang seperti itu," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Hal itu dikatakan Gamawan ketika dimintai tanggapan penetapan tersangka Karyawan. Dia disangka terlibat kasus penyebaran video porno yang diduga mirip pejabat di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Gamawan mengaku sudah mendengar penetapan tersangka Karyawan dari media. Hanya, ia belum mendapat laporan resmi bagaimana perkara yang sebenarnya.
Seperti diberitakan, Karyawan dijerat Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Karyawan hari ini setelah tak hadir dalam panggilan pada Senin (20/5/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.