Bandar Lampung, Kompas
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Abdul Harris dalam jumpa pers, Selasa (28/5), mengatakan, Arian ditangkap bersama Mardi (38), warga Tulang Bawang yang diduga menjadi bandar narkoba, Senin sore, di Menggala, ibu kota Kabupaten Tulang Bawang.
Arian ditangkap petugas
Saat hendak dibawa petugas, ungkap Abdul, Arian sempat menghindari petugas dan menolak dibawa. Di rumah Mardi, BNNP menemukan tiga paket kristal sabu seberat 30 gram dan satu paket kecil ganja kering berikut tiga alat isap sabu. Hasil tes urine keduanya juga positif mengandung
Wakil Bupati Tulang Bawang Heri Wardoyo membenarkan bahwa Arian menjabat sebagai direktur BUMD tersebut.
Peredaran narkoba di Lampung diduga telah menjalar ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, tokoh desa, anggota Dewan, sampai eksekutif perusahaan. Dua hari sebelum Arian ditangkap, Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap Endang Asnawi, Ketua Komisi B DPRD Bandar Lampung, karena diduga mengonsumsi sabu serta membawa senjata api tanpa izin.
”Penyalahgunaan narkotika di Lampung saat ini sudah merambah ke banyak kalangan. Mulai dari kepala desa sampai dengan pejabat daerah,” ujar Abdul.
Di Tanggamus dan Lampung Selatan, berdasarkan catatan
Abadi Azrai, Kepala Bidang Pemberdayaan BNNP Lampung, mengatakan, pihaknya saat ini juga kerap melakukan tes urine untuk meminimalkan pemakaian narkoba di sekolah dan instansi pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi