JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono melaporkan pengelola Mal Ambassador dan ITC Roxi Mas ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengelola kedua mal itu dilaporkan karena dinilai tak menyediakan tempat parkir memadai.
Salah satu dampak dari kurang memadainya lahan parkir di kedua mal itu adalah munculnya tempat parkir liar di sekitar dua mal itu yang mengganggu lalu lintas. Udar mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mencabut izin penggunaan bangunan mal itu selama belum menyediakan lahan parkir yang cukup.
"Kendaraan di sekitar mal itu adalah tamu mereka. Mereka tidak boleh tutup mata dengan persoalan itu. Pengelola mal sudah dapat untung dari usahanya, lebih baik juga memikirkan tamunya memarkir kendaraan," kata Udar seusai melaporkan hal itu ke Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Menurut Udar, pelaporan itu merupakan bagian dari program mengurai simpul kemacetan di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah memulai usaha menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Minggu dan Tanah Abang. Selanjutnya, penertiban akan digelar di Jatinegara, Pasar Rebo, dan Glodok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.