Aktivis pelestari sungai meminta pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat luas melihat masalah secara utuh. Warga yang membangun rumah di sempadan sungai, bahkan sebagian berdiri di atas sungai, tidak hanya memunculkan potensi bencana bagi dirinya, tetapi juga orang lain.
Dilihat dari posisi ini, pemerintah seharusnya mudah menentukan posisi untuk menelurkan kebijakan yang melindungi hak asasi masyarakat.
Pola pikir serupa, kata Abdul, bisa diterapkan dalam melihat kasus kawasan hulu Puncak, Bogor, yang terus beralih fungsi menjadi tempat wisata, vila/hotel, dan perkebunan.
Secara beriringan, harus berlaku kebijakan dan ketentuan tegas soal pengelolaan sampah dari kawasan hulu hingga hilir Jakarta.
Akan tetapi, harapan dua aktivis penyelamat sungai itu terbentur kenyataan. Sampai Kamis, sampah dalam jumlah tak terhingga mengapung terbawa arus Ciliwung. Beberapa warga terang-terangan melemparkan bungkusan plastik berisi sampah saat alat berat mengeruk pinggiran kali di Bukit Duri. (NELI TRIANA)