Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan: Pengusaha Tak Punya Pilihan Selain PHK

Kompas.com - 20/08/2013, 19:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013 yang mencapai Rp 2.200.000 dinilai tinggi oleh pengusaha. Upah tinggi membuat pengusaha melakukan PHK untuk mengurangi beban perusahaan dan menjaga daya saing.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, PHK menjadi satu-satunya solusi bagi pengusaha untuk bertahan, mengingat sebelum dibebani upah tinggi, pengusaha sudah kesulitan menghadapi biaya logistik, bunga bank, harga bahan baku, tarif listrik, dan gas.

"Enggak ada jalan (selain melakukan PHK). Kalau pemerintah bisa membantu kita menghilangkan high cost, kita enggak harus tekan buruh," kata Sofjan kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan PHK yang diambil empat perusahaan Korea Selatan di Kawasan Berikat Nusantara, di Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Menurut Sofjan, perusahaan tersebut melakukan PHK pertama-tama karena menilai tak ada kepastian soal sistem pengupahan di Indonesia.

Sofjan mengungkapkan, ia telah bertemu direksi dari empat perusahaan Korsel tersebut di kantornya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013). Dalam kesempatan itu, menurut Sofjan, empat perusahaan itu mengaku sudah merugi sejak Pemerintah Provinsi DKI menetapkan UMP DKI 2013 Rp 2.200.000 (naik 43,87 persen dari UMP 2012) pada November 2012.

"Itu yang mereka katakan kepada saya, mereka rugi terus tiap hari, tiap bulan. Tadinya saya pikir bisa bantu soal sewanya atau apa, tapi ternyata ketidakpastian pengupahan," ujarnya.

Empat perusahaan itu, menurut Sofjan, berencana memindahkan usaha mereka ke Kamboja, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Banglades. Upah buruh di dua negara itu, lanjut Sofjan, sepertiga dari upah buruh di Indonesia.

Sofjan pun mengaku khawatir rendahnya daya saing Indonesia dalam hal pengupahan akan membuat semakin banyak perusahaan memindahkan usaha ke luar negeri. Menurutnya, hal ini berbahaya mengingat Indonesia akan menghadapi komunitas ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) pada 2015.

"(Jelang AEC) Lebih celaka lagi kita. Saya tanya sama perusahaan elektronik, 'Kamu mau pindah ke mana kalau enggak bisa bayar upah?' Mereka bilang ke Malaysia dan Thailand. Perusahaan sepatu dan tekstil bilang ke Myanmar dan Kamboja, sebagian Banglades," ujarnya.

Berdasarkan data dari Korean Chamber of Commerce di Indonesia, sebanyak 63.680 pekerja sudah dirumahkan per tanggal 31 Juli 2013 dan 15.000 pekerja dalam proses dirumahkan. Disebutkan juga, jumlah tersebut bisa mencapai 110.000 pekerja tanpa adanya implementasi penangguhan (UMP).

Industri garmen tercatat mem-PHK 37.500 orang, industri alas kaki 18.500 orang, industri elektronik 5.000 orang, industri rambut palsu (wig) 2.000 orang, dan industri mainan anak 680 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com