Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direlokasi ke Pinus Elok, Warga Ria Rio Dapat Fasilitas Mewah

Kompas.com - 29/08/2013, 18:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Cluster A Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok di Jalan Raya Penggilingan, Komplek Taman Pulo Indah, Cakung, Jakarta Timur, yang disediakan bagi warga bantaran Waduk Ria Rio dilengkapi fasilitas yang lebih dari memadai, antara lain televisi layar datar, kulkas, kompor gas, lemari pakaian, dan spring bed.

Fasilitas tersebut dilihat langsung oleh sekitar 50 warga bantaran Waduk Ria Rio yang akan direlokasi pada Kamis (29/8/2013). Para warga mengunjungi calon rumah baru mereka didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Fasilitas ini memang arahan dari Pak Gubernur. Jadi, warga memang harus dimanusiakan, tidak cuma diboyong tanpa difasilitasi," kata Penanggung Jawab Lokasi Rusun Wilayah Timur Hendriansyah kepada Kompas.com, di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2013) siang.

Satu unit rusun memiliki luas 30 meter persegi (5 x 6 meter), yang terdiri dari satu ruang tamu, dua kamar tidur, satu dapur, satu kamar mandi, dan satu tempat menjemur pakaian.

Fasilitas penunjang lainnya meliputi lahan parkir yang memadai, taman bermain, dan dekat dengan sarana pendidikan dan puskesmas.

Cluster A Rusun Pinus Elok memiliki 600 unit. Dari jumlah itu, 470 di antaranya disediakan untuk warga bantaran Waduk Ria Rio, sementara sisanya ditempati mantan warga Waduk Pluit (62 unit), gusuran KPK (29 unit), dan warga umum (39 unit).

Dari 470 unit yang diperuntukkan bagi warga bantaran Waduk Ria Rio, 70 di antaranya sudah siap dihuni, sementara sisanya masih dalam tahap renovasi. Renovasi juga termasuk pemasangan instalasi listrik dan air.

"Jadi nanti sistemnya warga akan diundi untuk menempati dari lantai satu sampai lima di cluster ini," terang Hendriansyah.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012, harga sewa unit rusun di lantai satu sebesar Rp 234.000 per bulan, lantai dua Rp 212.000 per bulan, lantai tiga Rp 192.000 per bulan, lantai empat Rp 173.000 per bulan, dan lantai lima Rp 156.000 per bulan.

Lantai dasar akan dijadikan tempat usaha, dengan biaya sewa Rp 14.000 per meter persegi per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com