Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Kerja, Buruh Diminta Tak Perlu Datangi Sidang Gugatan Rp 2 Miliar

Kompas.com - 11/09/2013, 18:28 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Henry Tarigan meminta agar para buruh tidak datang ke persidangan dua kawan mereka yang digugat Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya. Sebab, para buruh harus bekerja.

"Mereka (buruh) kan bekerja, sebaiknya tidak perlu datang ke sini lagi saat persidangan selanjutnya," kata Henry di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/9/2013).

Sementara terkait persidangan, salah seorang tergugat, Moch Halili (42), kecewa surat gugatan kepada dua kawan mereka tidak dibacakan. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam sidang antara pihak tergugat dan pihak penggugat.

Kemudian, pihak tergugat mengajukan eksepsi. "Pihak tergugat mengajukan eksepsi karena merasa ini bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seharusnya kasus ini merupakan wewenang Pengadilan Hubungan Industrial," ujar Maruli Rajagukguk, kuasa hukum pihak tergugat, kepada Kompas.com.

Hakim Henry Tarigan pun menjadwalkan pembacaan eksepsi dari pihak tergugat itu pada Rabu (18/9/2013) depan di Pengadilan Jakarta Utara.

Tidak dibacakannya surat gugatan (dakwaan) membuat kecewa buruh. "Tinggal dibacakan saja kok repot," kata Halili (42).

Dua orang buruh yang menjadi tergugat dalam kasus tersebut diminta membayar Rp 2.004.000.000 kepada PT Doosan Cipta Buana Jaya karena dianggap merugikan perusahaan akibat mogok kerja selama dua hari, pada 7-8 Maret 2013. Dua orang tergugat yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta Utara Moch Halili (42) dan Ketua PSP SPN Umar Faruq (31).

Adapun PT Doosan Cipta Buana Jaya bergerak di bidang garmen dan memproduksi pakaian jadi. Perusahaan asal Korea itu beroperasi di KBN Cakung dan mempekerjakan sekitar 1.600 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com