Tarif ERP hingga mencapai Rp 100 ribu tersebut lebih tinggi dari hasil kajian yang pernah dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dishub DKI beberapa waktu lalu pernah mengusulkan tarif ERP sebesar Rp 6.579 hingga Rp 21.072.
Melihat upaya Pemprov DKI untuk menerapkan ERP, apakah berarti DKI gagal menerapkan sistem ganjil genap?
Menurut Basuki, semua keputusan dikembalikan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Bisa ganjil genap dulu malahan kalau busnya sudah datang. Tergantung Pak Gubernur," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.