Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyiraman Air Keras di Jatinegara Dipicu Dendam Antarsekolah

Kompas.com - 07/10/2013, 17:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Penyiraman air keras di sebuah bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10/2013), dilatarbelakangi dendam antarpelajar dua sekolah. Pelaku, RN alias Rio alias Tompel (18), pelajar SMK Negeri I Boedi Oetomo, Jakarta Pusat, mengaku dendam kepada pelajar SMK Karya Guna.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Tompel mengaku bahwa kurang lebih setahun lalu ia pernah menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan pelajar SMK Karya Guna di kawasan Kelor, Matraman.

"Saat kejadian, tersangka memperhatikan setiap bus PPD 213 yang lewat karena setiap pelajar SMK Karya Guna umumnya menaiki bus tersebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013).

Akibat perbuatan Tompel, kata Rikwanto, ada 13 orang yang menjadi korban. Empat di antaranya merupakan pelajar SMK Negeri 34 Jakarta Pusat. Sisanya merupakan penumpang umum non-pelajar. Sebanyak 12 orang korban luka sudah diperbolehkan pulang, termasuk 4 orang pelajar SMK Negeri 34. Mereka mengalami luka bakar ringan dan telah mendapat perawatan.

Sementara itu, salah seorang korban mengalami luka paling parah, yaitu Beta Virgin Silalahi (35). Beta mengalami luka bakar pada kedua mata dan wajahnya. "Saat ini masih dirawat di RS Premier Jatinegara," kata Rikwanto.

Kejadian penyiraman air keras di bus PPD 213 terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Meski Tompel sudah tertangkap, masih ada tiga rekannya yang saat ini dalam pencarian polisi, masing-masing berinisial TG, DH, dan AV.

Tompel sebelumnya pernah dua kali ditangkap polisi. Tompel pernah diciduk pada kasus tawuran pelajar di kawasan Matraman pada 2011 saat usianya 16 tahun. Ia juga terlibat pembajakan bus di kawasan Tamansari pada 2012 saat usianya 17 tahun. Karena usianya saat itu masih dibawah umur, Tompel hanya mendapat pembinaan dan dikembalikan ke orangtuanya. Saat ini, karena usianya sudah tergolong dewasa, ia akan diproses di peradilan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com