JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penyiraman air keras yang dilakukan tersangka Riki Halim Levin (23) terhadap mahasiswi Binus, AL (19), dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (10/10/2013).
Demikian disampaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Ajun Komisaris Sigit Kumono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis.
"Pelacakan terakhir yang kami lakukan, tersangka berada di satu warung makan, di Jalan Kartini, Bekasi, Jawa Barat," tutur Sigit.
Sigit menjelaskan, awalnya polisi menyisir rumah ayah tersangka di kawasan Glodok, Tamansari, Jakbar, lalu ke rumah ibu tersangka di Pademangan, Jakarta Utara, tetapi tak ditemukan.
"Kami juga sisir alamat tersangka di media sosial, tetapi sudah dihapus oleh tersangka. Telepon genggam miliknya pun sudah tidak aktif lagi," ungkap Sigit.
Riki mengguyur wajah AL di rumah indekos korban di Jalan U, Palmerah, Jakbar, Jumat (4/10/2013) pukul 09.20.
"Kata penjaga kos, di CCTV kelihatan dia nunggu, tapi tidak kelihatan pas menyiramnya. Setelah menyiram, baru kelihatan lagi dia lari," ujar Fuad, kakak kedua korban.
AL baru sebulan lebih tinggal di rumah indekos itu. "Dia tinggal di sana sejak September," ucap Fuad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.