Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Seret Penembak Robin ke Pengadilan!

Kompas.com - 16/10/2013, 17:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penembakan terhadap Robin Napitupulu (25) oleh aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Sabtu (12/10/2013) malam, menunjukkan buruknya kinerja anggota kepolisian. Sudah seharusnya pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut diseret ke ranah hukum untuk menjalani proses persidangan.

"Tidak ada alasan yang cukup untuk membenarkan penyiksaan terhadap siapa pun yang dituduh kriminal seperti Robin," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, Rabu (16/10/2013).

Selain itu, ia mengatakan, alasan Polri yang menyatakan bahwa penganiayaan terhadap Robin merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan pelaku kriminal yang telah ditangkap sebelumnya tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, informasi yang diberikan pelaku kriminal bukanlah menjadi sebuah alat bukti yang cukup sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Haris menambahkan, kasus penganiayaan terhadap Robin tidak dapat diselesaikan dengan cara damai, terlebih direduksi dengan pembayaran ganti rugi. Pasalnya, ganti rugi tersebut memang sudah selayaknya diberikan oleh aparat kepolisian karena dianggap lalai dalam bertugas.

"Penyelesaian secara damai adalah upaya manipulasi polisi dan pembodohan hukum terhadap korban dan masyarakat," ujarnya.

Robin ditangkap dan dianiaya oleh polisi ketika ia hendak pulang ke Bekasi dari rumah kekasihnya di Koja, Jakarta Utara, Sabtu malam. Ketika tengah memanasi mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, sebuah sedan parkir tepat di depan mobilnya. Sopir dan penumpang di samping sopir sedan itu turun dan menghampiri Robin yang berada di dalam mobil.

Robin melihat orang yang menghampirinya membawa senjata. Karena takut ditembak, Robin membungkukkan badan. Tak lama, empat letusan terdengar, dan peluru menembus mobil, tetapi tak mengenai Robin. Robin pun spontan menginjak pedal gas dan melaju. Sekitar 15 menit membawa mobilnya, Robin berusaha mengamankan diri dengan segera masuk ke pos RW setempat. Ia berharap ada warga yang mengenalinya dan dapat menghubungi keluarga kekasihnya.

Sekitar lima menit Robin berada di dalam pos RW, salah satu dari dua orang yang ternyata polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai maling. Setelah diinterogasi sekitar satu jam, kedua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang dimaksud. Robin akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin pergi begitu saja. Akibat peristiwa itu, selain mobilnya rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan kaca yang ditembak, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com