Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/10/2013, 18:29 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal antara dewan direksi rumah sakit dan beberapa karyawan menjadi polemik panjang manajemen di RS Sumber Waras. Kondisi dimulai sejak Desember Tahun 2012, yang diawali dengan niat sekelompok karyawan yang berkeinginan membentuk serikat pekerja, selain serikat pekerja tingkat perusahaan.

Keinginan sekelompok karyawan itu kemudian ditolak oleh perusahaan. Sejak saat itu, terjadi ketidakharmonisan antara karyawan dengan manajemen RS.

Karyawan pun meminta menaikkan upah minimum pekerja (UMP) 2013. Namun, pihak RS tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.

Menurut pengakuan Abraham Tedjanegara, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Sumber Waras, pada saat itu, situasi finansial RS dalam keadaan defisit. Pasien kelas 3 hanya berjumlah 40 orang, sedangkan jumlah seluruh karyawan ada 650 orang. Selain harus menggaji karyawan, manajemen juga harus membayar listrik setiap bulannya sekitar Rp 200 juta.

Pada akhirnya, pihak manajemen RS memenuhi UMP 2013 karena mengikuti peraturan UU yang berlaku. Namun, pihak karyawan justru meminta upah tambahan. Pihak RS merasa tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

Kemudian, dilakukan koordinasi dengan Depnaker dan ditemukan solusi mengenai masalah upah tambahan tersebut sesuai kebijakan perusahaan.

Pada 27 Maret 2013, terjadi demo dari sekelompok karyawan, yang disertai pengusiran terhadap direktur umum pada saat berlangsung rapat dengan direktur utama. Sekelompok karyawan tersebut kemudian diberikan SP3 pada 23 September 2013. Surat peringatan teryata tidak dihiraukan, hingga berujung PHK kepada delapan orang pada 1 Oktober 2013.

Delapan orang karyawan tersebut adalah pencetus serikat buruh di RS Sumber Waras. Mereka terdiri dari dua orang apoteker, yaitu Rusdi dan Elsina, seorang petugas sekuriti bernama Sri Rahayu, seorang petugas administrasi bernama Darotin, seorang perawat pelaksana bernama Kandace Napitupulu, serta tiga orang perawat bernama Putri, Indah, dan Rosna.

Berdasarkan surat pemecatan yang  ditandatangani oleh Direktur RS Jan Djukardi, kedepalan karyawan tersebut dinilai telah melakukan beberapa pelanggaran, seperti mogok kerja yang tidak sah, masuk kerja terlambat, dan pulang sebelum waktunya.

Buntut dari PHK tersebut, pada 2 Oktober 2013, 70 karyawan RS melakukan unjuk rasa menuntut pihak rumah sakit mencabut surat PHK terhadap delapan rekan mereka yang di PHK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Remaja yang 'Perang Sarung' di Makasar, Sempat Janjian Lewat Media Sosial

Polisi Tangkap 2 Remaja yang "Perang Sarung" di Makasar, Sempat Janjian Lewat Media Sosial

Megapolitan
Viral Video KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Viral Video KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Megapolitan
Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Megapolitan
Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Megapolitan
Polda Metro Antisipasi Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin

Polda Metro Antisipasi Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin

Megapolitan
Lapak Pemulung di Pasar Minggu Terbakar, 20 Warga Terdampak

Lapak Pemulung di Pasar Minggu Terbakar, 20 Warga Terdampak

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Kembali 9 Halte BRT yang Terdampak Proyek LRT

Transjakarta Operasikan Kembali 9 Halte BRT yang Terdampak Proyek LRT

Megapolitan
Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Langgar Aturan Operasional Selama Ramadhan

Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Langgar Aturan Operasional Selama Ramadhan

Megapolitan
Saat Warga Shalat Tarawih, 2 Kelompok Remaja Malah Kejar-kejaran dan Saling Pukul di Cakung

Saat Warga Shalat Tarawih, 2 Kelompok Remaja Malah Kejar-kejaran dan Saling Pukul di Cakung

Megapolitan
Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Paket Berbuka Puasa, Warga Setiabudi: Benar-benar Terbantu

Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Paket Berbuka Puasa, Warga Setiabudi: Benar-benar Terbantu

Megapolitan
Bayi yang Dibuang di Pinggir Jalan Kawasan Koja Kini Dirawat di RS Polri Kramatjati

Bayi yang Dibuang di Pinggir Jalan Kawasan Koja Kini Dirawat di RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan 'Sweeping' di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan "Sweeping" di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Azas Tigor?

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Azas Tigor?

Megapolitan
Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke