JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengklaim, kebijakan jam wajib belajar bagi para pelajar di DKI Jakarta direspon positif oleh masyarakat.
Hal itu terlihat dari banyaknya rukun tetangga (RT) yang mengajukan wilayahnya mengikuti program tersebut, beberapa waktu terakhir. "Tadinya kan 10 RT saja. Sekarang berkembang, ada sekitar 300-an RT yang minta bergabung di program itu," ujar Taufik kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Taufik pun menyambut baik pengajuan sejumlah RT untuk ikut ambil bagian dalam pendidikan bagi pelajar tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masyarakat telah sadar bahwa kewajiban mendidik anak tidak hanya terletak di institusi pendidikan saja, namun juga lingkungan. Kendati mempersilakan ratusan RT itu untuk mengikuti jam wajib belajar, lanjut Taufik, pihaknya tetap memfokuskan pengawasan kepada 10 RT yang pertama kali ditunjuk sebagai contoh program.
Di 10 RT itu sendiri, program jam wajib belajar telah berjalan selama sebulan, yakni sejak pertengahan bulan September 2013 yang lalu. Taufik pun mengakui, kebijakan jam wajib belajar di 10 RT percontohan tak berjalan mulus seperti keinginannya.
Pihaknya pun menyerahkan kendala yang dihadapi masyarakat kepada masyarakat sendiri. Justru di situ lah kunci pendidikan dengan berbasis komunitas masyarakat yang dimaksud. "Kendalanya masih ada yang belum siap. Ya enggak apa-apa, dibiarkan dulu, enggak boleh dipaksa. Pokoknya sampai mereka sadar. Biarkan mereka menentukan solusinya," lanjut Taufik.
Dalam program tersebut, anak tidak diperkenankan keluar rumah dan dipersilahkan untuk belajar di rumah masing-masing dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Pengawasan pun akan dilakukan orangtua, RT, RW, Kecamatan dan Kelurahan.
Pemberlakuan jam wajib belajar anak mencuat usai kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu. AQJ atau Dul (13), putra pasangan artis yang sudah bercerai, Ahmad Dani dan Maia Estianty, mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi pada tengah malam mengakibatkan insiden kecelakaan dan menewaskan sejumlah orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.