"Selama ini kordinasinya masih kurang bagus, kenapa? Karena saat ini masih saling lempar tangung jawab, jadi seperti anak kecil," kata Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggola di Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Menurutnya, dengan adanya wacana sterilisasi dengan pemberlakuan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua, akan melancarkan jalan bus transjakarta. Namun, yang paling penting, kata Tigor lagi, upaya kerjasama dari pihak terkait sangat diharapkan.
"Kami sangat mendukung upaya dan optimis dengan tindakan itu. Tetapi kordinasilah yang baik antara Dishub dan kepolisian agar jalur busway selalu steril," kata Azas.
Selama ini, kata dia, petugas Dishub dan petugas kepolisian saling melempar tugas karena merasa bukan kewenangannya membersihkan busway. Dia mengatakan, seandainya semua pihak yang terkait masih melempar tanggung jawab, masalah transportasi di Jakarta tidak akan selesai.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan denda kepada pelanggar busway mulai November 2013. Hal ini menjadi salah satu upaya agar bus transjakarta tak terkena macet, dan pemilik kendaraan pribadi mau berpindah naik bus transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.