Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: "Ducting" 10 Tahun, Jakarta Pasti Tambah Macet

Kompas.com - 12/11/2013, 17:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan ducting untuk mengatur kabel-kabel yang berseliweran digorong-gorong membutuhkan waktu 10 tahun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprediksi pembangunan itu akan menambah macet Ibu Kota.

"Pembenahan saluran air bisa sampai 10 tahun. Kalau dipastikan dipercepat ducting selesai, pasti lebih macet," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saat ini, Pemprov DKI memiliki sejumlah proyek pembangunan yang akan berdampak pada lalu lintas kendaraan, seperti transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT), monorel, transjakarta layang, dan jalan layang non-tol (JLNT). Apabila ditambah dengan pembenahan saluran utilitas dan disertai pembuatan sistem ducting, maka warga Jakarta harus bersiap menghadapi peningkatan kemacetan.

Dengan pembangunan berbagai infrastruktur dan sarana transportasi tersebut, Basuki menjamin kondisi itu akan menyebabkan kemacetan hingga bertahun-tahun lamanya.

Mengenai penggalian sumur resapan yang saat ini dilaksanakan Pemprov DKI, dikatakannya tidak terlalu menyebabkan kemacetan karena hanya terletak di beberapa titik. Selain itu, pembangunan sumur resapan juga tidak mengambil banyak area jalan dalam pengerjaannya.

"Berbeda dengan pembenahan saluran air yang terletak di sepanjang jalan. Untuk sumur resapan yang terhalang kabel, mungkin geser ke tempat lain," kata Basuki.

Selama ini, lanjut dia, perusahaan hanya minta izin menggali, tetapi sering kali tidak menutup galian dengan rapi. Sayangnya lagi, belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menutup galiannya dengan rapi.

Melihat hal itu, Pemprov DKI akan menambahkan pasal perdata dalam setiap pengeluaran izin menggali atau menanam ducting kabel di bawah tanah. Hal itu sudah diterapkan di Solo. Perusahaan yang melakukan penggalian tidak rapi bisa dikenakan denda.

"Sanksi selama ini belum ada. Akan kita tambahkan pasal perdata. Kalau gali tidak rapi, dia akan kena denda," tegas pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan mengakui bahwa keberadaan utilitas di Ibu Kota semrawut. Selain itu, pada umumnya pihak operator tidak memenuhi aturan.

Ducting akan dibuat sebesar 3x3 meter, akan dipisahkan rak untuk setiap utilitas sehingga, lanjut Manggas, saat pemasangan utilitas tidak lagi merusak fasilitas umum sepert trotoar.

Rencananya, pembuatan utilitas akan dimulai disepanjang jalur MRT yakni Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Jika sudah ada ducting maka pihak operator akan dikenakan biaya. Saat ini, untuk pemasangan utilitas pihak operator hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10.000 per meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com