Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: "Ducting" 10 Tahun, Jakarta Pasti Tambah Macet

Kompas.com - 12/11/2013, 17:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan ducting untuk mengatur kabel-kabel yang berseliweran digorong-gorong membutuhkan waktu 10 tahun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprediksi pembangunan itu akan menambah macet Ibu Kota.

"Pembenahan saluran air bisa sampai 10 tahun. Kalau dipastikan dipercepat ducting selesai, pasti lebih macet," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saat ini, Pemprov DKI memiliki sejumlah proyek pembangunan yang akan berdampak pada lalu lintas kendaraan, seperti transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT), monorel, transjakarta layang, dan jalan layang non-tol (JLNT). Apabila ditambah dengan pembenahan saluran utilitas dan disertai pembuatan sistem ducting, maka warga Jakarta harus bersiap menghadapi peningkatan kemacetan.

Dengan pembangunan berbagai infrastruktur dan sarana transportasi tersebut, Basuki menjamin kondisi itu akan menyebabkan kemacetan hingga bertahun-tahun lamanya.

Mengenai penggalian sumur resapan yang saat ini dilaksanakan Pemprov DKI, dikatakannya tidak terlalu menyebabkan kemacetan karena hanya terletak di beberapa titik. Selain itu, pembangunan sumur resapan juga tidak mengambil banyak area jalan dalam pengerjaannya.

"Berbeda dengan pembenahan saluran air yang terletak di sepanjang jalan. Untuk sumur resapan yang terhalang kabel, mungkin geser ke tempat lain," kata Basuki.

Selama ini, lanjut dia, perusahaan hanya minta izin menggali, tetapi sering kali tidak menutup galian dengan rapi. Sayangnya lagi, belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menutup galiannya dengan rapi.

Melihat hal itu, Pemprov DKI akan menambahkan pasal perdata dalam setiap pengeluaran izin menggali atau menanam ducting kabel di bawah tanah. Hal itu sudah diterapkan di Solo. Perusahaan yang melakukan penggalian tidak rapi bisa dikenakan denda.

"Sanksi selama ini belum ada. Akan kita tambahkan pasal perdata. Kalau gali tidak rapi, dia akan kena denda," tegas pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan mengakui bahwa keberadaan utilitas di Ibu Kota semrawut. Selain itu, pada umumnya pihak operator tidak memenuhi aturan.

Ducting akan dibuat sebesar 3x3 meter, akan dipisahkan rak untuk setiap utilitas sehingga, lanjut Manggas, saat pemasangan utilitas tidak lagi merusak fasilitas umum sepert trotoar.

Rencananya, pembuatan utilitas akan dimulai disepanjang jalur MRT yakni Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Jika sudah ada ducting maka pihak operator akan dikenakan biaya. Saat ini, untuk pemasangan utilitas pihak operator hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10.000 per meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com