Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Setujui Reklamasi Pantai Ancol

Kompas.com - 22/11/2013, 16:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Jaya Ancol belum dapat melakukan reklamasi pantai Ancol hingga saat ini. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum mau menandatangani surat izin pelaksanaan reklamasi tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Jokowi masih belum dapat melihat komitmen PT PJA untuk membangun rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal warga yang terkena relokasi normalisasi sungai atau waduk.

Menurut Basuki, PT PJA masih menunggak tanggungan rusun sejak lama. "Pak Gubernur masih ragu tanda tangan, karena mereka tidak ada komitmen mau membantu kita beresin rusun," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Apabila PT PJA tidak mau memenuhi kewajibannya membangun rusun, Basuki menegaskan Pemprov DKI dapat saja melakukan proses lelang kembali untuk menentukan perusahaan mana yang melakukan reklamasi pantai Ancol.

Menurut Basuki, ancaman lelang tender perusahaan untuk reklamasi pantai itu untuk perusahaan-perusahaan yang mau memberikan rusun kepada DKI. Sayangnya, Pemprov DKI terbentur dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Keppres ini merupakan kekuatan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan mencari celah hukum untuk mencabut izin reklamasi pantai Ancol. Setelah itu, DKI akan mencoba melakukan lelang untuk mencari perusahaan yang reklamasi pantai Ancol dengan memberi kompensasi membangun rusun kepada DKI.

Walaupun Basuki telah mengeluarkan ancamannya kepada PT PJA, ia masih memberikan kesempatan kepada PT PJA untuk menjalankan kewajibannya. Rencananya, izin reklamasi pantai Ancol itu akan diberikan selama dua tahun. Namun, apabila dalam jangka waktu tersebut, PT PJA tidak juga memenuhi tanggungannya untuk membangun rusun, maka izin akan dicabut.

Namun jika PT PJA menjalankan kewajibannya maka perusahaan ini akan diberikan waktu selama tiga tahun untuk menyelesaikan reklamasi pantai Ancol. "Jadi saya ngomong sama Pak Gubernur. Kalau mereka tidak mau melakukannya, kita cari celah hukum dengan tidak diberi dan dicabut izinnya, dan diberikan kepada peruahaan yang mau bangun rusun," kata pria yang disapa Ahok ini.

Seperti diketahui, PT PJA menambah land bank melalui reklamasi pantai di Ancol Timur seluas 125 hektar. Reklamasi pantai Ancol ini merupakan bagian dari rencana reklamasi Pantai Utara berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 1995. Rencananya, pelaksanaan pekerjaan reklamasi Ancol tahap I (2010 – 2014) dilaksanakan, dengan area reklamasi seluas 125 Hektar. Pekerjaan reklamasi ini didasarkan atas studi kelayakan yang dikerjakan oleh PT Fajar Puri Mandiri bekerja sama dengan konsultan dari China pada tahun 2006. Lelang pekerjaan senilai Rp 1,6 triliun telah dilakukan pada akhir Tahun 2009 yang dimenangkan oleh PT Jaya Kontruksi. Sedangkan kepenguasaan lahan hasil reklamasi berdasarkan data dari PT PJA adalah 85 hektar dipegang PT Manggala Krida Yuda dan PT PJA menguasai 40 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com