Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Anaknya Melawan Farhat, Ahmad Dhani Bisa Dipidana

Kompas.com - 29/11/2013, 17:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kriminolog dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIP, Reza Indragiri Amriel, menilai musisi Ahmad Dhani harus bertanggung jawab karena mengizinkan anaknya, El Jalaluddin Rumi, melakukan sparring partner melawan pengacara, Farhat Abbas.

"Surat izin Ahmad Dhani bisa menjadi barang bukti pelanggaran UU Perlindungan Anak," kata Reza kepada wartawan pada Jumat (29/11/2013) siang.

Dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dalam pelibatan peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Adapun Pasal 26 mengatur kewajiban dan tanggung jawab  orangtua untuk mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi anak, menumbuhkembangkan anak sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

"Di dalam UU juga tertulis, kalau yang melakukan pelanggaran itu keluarga sendiri, maka dikenakan pemberatan hukuman," ujar dia.

Reza mempertanyakan alasan Dhani mengizinkan putra keduanya dengan mantan istri, Maia Estianty, itu untuk melakukan kekerasan, meski dalam bentuk olahraga. Ia mengatakan, seharusnya Dhani memberikan contoh yang baik kepada El untuk tidak melanjutkan perseteruan antara putranya dan Farhat.

"Bukannya didik anak untuk memerangi Farhat dengan cara elegan, tapi itu malah menjadikan anak sebagai amunisi permusuhan dirinya," kata Reza.

Dua putra Dhani kesal dengan sikap Farhat, yang kerap menyudutkan Dhani terkait kasus kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh AQJ, putra ketiga Dhani. "Dia (Farhat) sudah ngejekin ayah kita. Karena ayah kita kan yang membesarkan kita, jadi kalau ada yang berani ngatain ayah, mendingan langsung datangin kita," ujar Ahmad Al Gazali atau Al, putra pertama Dhani dalam wawancara di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 21 November 2013.

Al dan El pun menantang Farhat untuk naik ke ring tinju. Mereka menyilakan Farhat memilih siapa yang akan menjadi lawan Farhat. El telah melayangkan surat izin kepada Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) untuk menyelenggarakan sparring partner melawan Farhat di sasana tinju Amfibi Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2013). Surat itu atas sepengetahuan Dhani.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta aparat penegak hukum membatalkan rencana tinju tersebut. Sementara itu, pengurus Pertina DKI Jakarta tidak akan memberikan izin kepada El untuk melawan Farhat di ring tinju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com