Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Mantan Lurah dan Bendahara Ceger Segera Disidangkan

Kompas.com - 02/12/2013, 17:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan kasus dugaan korupsi oleh mantan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, dan mantan bendaharanya, Zaitul Akmam, kepada jaksa penuntut umum. Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang dan kasusnya akan maju di persidangan pada 12 Desember 2013.

"Hari ini tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti, dari penyidik ke penuntut umum. Tersangka kami tahan selama 20 hari di Rutan Cipinang," kata Kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina, Senin (2/12/2013).

Silvia mengatakan, hingga kini belum ada kemungkinan menambah tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan anggaran tahun 2012 tersebut. Adapun barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen dan uang Rp 28 juta.

"Itu kita sita dari para saksi yang menyerahkan hasil dari anggaran-anggaran yang dibayarkan ke saksi-saksi. Misalnya, untuk fee dari EO (event organizer) dan kegiatan-kegiatan," ujar Silvia.

Ia mengatakan, dalam pelimpahan barang bukti ini, kedua tersangka ditanya dengan 5 sampai 6 pertanyaan. Dari hasil penyidikan sementara saat ini, keduanya disangka telah merugikan negara sebesar Rp 450 juta. Mereka dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Fanda dan Zaitul ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 11 Oktober 2013. Keduanya disangka terkait dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD DKI Jakarta 2012 sebesar Rp 450 juta. Terkait penyelewengan dana APBD, Fanda dan Zaitul sudah dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com