Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kini, Suami Ayu Ting Ting Masih Jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 06/12/2013, 13:41 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Suami pedangdut Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso atau yang akrab disapa Enji, masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, hingga Jumat siang.

Menurut Kepala Polsek Menteng AKBP Budi Irawan, Enji diperiksa sejak Kamis malam. "Kemarin malam (Kamis, 5 Desember 2013) yang bersangkutan (Enji) datang setelah Isya sekitar pukul 19.00 WIB. Dia masih diperiksa. Sampai detik ini pemeriksaan masih berjalan," ujar Budi saat ditemui wartawan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).

Budi menuturkan, Enji masih berstatus sebagai saksi karena posisinya berada di dalam dan terlihat kamera pemantau di Restoran Moovina. Namun, pihak penyidik dari Polsek Menteng belum bisa menetapkan status pria berkepala plontos tersebut.

"Saudara E kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Status akan dilihat dari pemeriksaan, nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah sebagai saksi atau tidak," kata Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Enji diperiksa karena terlihat dalam circuit closed televison (CCTV) di Restoran Moovina. "Setiap petunjuk yang ada dari TKP (tempat kejadian perkara), kita lihat relevansinya. Kalau ada hal-hal yang perlu, nanti kita proses," imbuhnya.

Hanya, Budi enggan menjelaskan lebih detail proses pemeriksaan terhadap putra mantan Kepala Polri, Jenderal (Purn) Polisi Bambang Hendarso Danuri. "Pertanyaannya masih akan kita terus tanyakan. Nanti kita lihat, berapa banyaknya nanti kita lihat," ucap budi.

Budi menjelaskan, tidak hanya Enji yang diperiksa, tetapi juga petugas dari pihak restoran dan juga beberapa orang yang terkait. "Tadi malam (Kamis, 5 Desember 2013) ada beberapa saksi dari karyawan dan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut untuk diperiksa. Sekarang sudah ada 16 saksi," urainya.

Ia juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa, baik pengunjung maupun pegawai restoran. "Iya, yang mengetahui kejadian Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) akan kita panggil sebagai saksi, baik itu karyawan maupun pengunjung," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Enji dilaporkan pria berinisial A dan S terkait tindak penganiayaan di Restoran Moovina, Plaza Indonesia, pada Jumat (29/11/2013) lalu. Dua orang tersebut mengalami luka di bagian kepala dan sudah divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com