Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menggerutu, Seorang Anggota DPRD DKI Tinggalkan Jokowi

Kompas.com - 12/12/2013, 06:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna soal penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (11/12/2013) kemarin diwarnai aksi penolakan. Namun, penolakan hanya dilakukan oleh seorang anggota DPRD DKI sehingga secara keseluruhan tak mengganggu keputusan rapat.

Ketika forum rapat yang dihadiri 55 persen anggota DPRD DKI dan Gubernur Jakarta Joko Widodo itu baru saja mengetuk palu tanda pengesahkan Perda RDTR, Ketua Komisi C DPRD Maman Firmansyah tiba-tiba walk out dari rapat paripurna tersebut. Maman mengiringi walk out tersebut dengan menggerutu.

"Perda ini sangat dipaksakan," gerutu Maman.

Aksi Maman tersebut tak digubris pemimpin rapat yang juga sekaligus Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan serta anggota rapat lainnya. Aksi Maman malah mendapat tanggapan dari penonton dalam rapat paripurna yang menganggap aksi tersebut tak jelas.

"Kalau mau protes, kenapa enggak dari tadi ya. Kan ditanyain ini setuju atau tidak. Enggak berani atau apa dia," ujar salah seorang pegawai negeri sipil yang turut mendengar gerutuan Maman.

Kompas.com tak bisa mengonfirmasi Maman, mengapa walk out tersebut dilakukan seorang diri, sementara anggota PPP lainnya bertahan dalam rapat paripurna. Dihubungi melalui ponsel, Maman tak menjawab.

Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Sanusi, mengaku tidak mengetahui hal yang dipersoalkan Maman. Soal gerutu Maman yang menyebutkan bahwa Perda RDTR terlalu dipaksakan, politisi Partai Gerindra tersebut pun menampiknya.

"Ini sudah lebih dari setahun pembahasan, kok dipaksakan. Ini kan sudah dibahas di Balegda (Badan Legislasi Daerah DPRD Jakarta) sejak lama," ujarnya.

Sanusi pun menuding, aksi tersebut adalah buah ketidakdisiplinan Maman sendiri. Menurut Sanusi, rekannya itu diketahui tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan perda itu di tingkat komisi.

Adapun Badan Legislasi Daerah DPRD Jakarta tetap pada keputusan untuk menetapkan Perda RDTR melalui rapat paripurna, Rabu (11/12/2013) siang. Perda RDTR tersebut diketahui sempat dibahas lebih dari setahun oleh DPRD DKI.

RDTR merupakan bentuk lebih detail dan rinci dari Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Tanpa RDTR, pembangunan di Jakarta dipastikan tak terencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com