Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Korban Pemerkosaan Hamil Setelah Diperkosa Bergantian

Kompas.com - 12/12/2013, 19:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial NFR (16) diperkosa secara bergantian oleh tiga siswa hingga menyebabkan korban mengandung. Korban tidak dapat melawan karena tangannya diikat dan mulutnya disumpal.

Kuasa hukum korban, Hardiyan Saksono, mengatakan bahwa pelaku adalah mantan pacar korban berinisial T serta dua rekannya berinisial A dan P. Mereka memerkosa korban di sebuah indekos di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 24 Agustus 2013 (bukan November seperti diberitakan sebelumnya).

Hardiyan menuturkan, saat itu korban baru saja selesai mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya. Korban berpapasan dengan T, mantan pacarnya (sebelumnya disebut pacar), di lantai 3 sekolah tersebut. Situasi di sekolah itu dalam keadaan sepi.

T kemudian berbincang dengan korban dan mengatakan hendak membicarakan suatu hal. Pelaku mengajak NFR pergi ke lantai 7 sekolah tersebut. "Korban lalu ditarik ke WC perempuan oleh T itu," kata Hardiyan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (12/12/2013) sore.

Secara tiba-tiba, kata Hardiyan, T memerkosa NFR di kamar mandi perempuan tersebut. Padahal saat itu korban sedang datang bulan. Korban tidak dapat melawan saat T melakukan aksi bejatnya itu.

Menurut Hardiyan, korban dan T pernah menjalin asmara, tetapi tidak bertahan lama. T berasal dari sekolah berbeda, tetapi masih dalam satu area sekolah korban. "T kelas XII, korbannya kelas XI. Di situ satu yayasan cuma sebelah-sebelahan," ujar Hardiyan.

Korban merasa terguncang setelah mengalami kejadian itu. Remaja putri ini enggan menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya. Selang satu bulan kemudian, yakni pada 28 September, berniat melakukan aksinya kembali. Kali ini T membujuk NFR dan mengajak korban makan di indekos dua temannya A dan P. Saat itu, kedua rekan T tidak berada di indekos.

Hardiyan mengatakan, T memaksa dan menarik korban masuk ke dalam kamar indekos kawannya. Saat itulah A dan P pulang ke indekos tersebut. Hardiyan menyebutkan, A dan P mengancam akan mengarak T dan korban. T disebutnya berniat membayar dua temannya A dan P dengan uang Rp 200.000 untuk menutup mulut. Namun, niat itu ditolak oleh kedua temannya.

Ironisnya, kedua pelaku justru memaksa T agar mereka dapat berhubungan intim dengan korban. Entah mengapa, T kemudian menyetujui permintaan kedua temannya itu. Korban lalu diperkosa oleh pelaku secara bergantian.

"Kejadian kedua itu, korban disumpal (karena) mau teriak, mau berontak diikat," ujar Suyadi Karyadi, kuasa hukum korban.

Setelah peristiwa itu, ujar Suyadi, korban mengalami perubahan sikap. Orangtua korban menaruh curiga setelah anaknya tidak kunjung datang bulan. Setelah ditanya, korban akhirnya mengakui telah mengandung.

Ibu korbankemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Mapolres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 1966/K/XII/2013/RJT pada 17 November 2013. Setelah dilakukan visum, korban terbukti hamil dua bulan.

Polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (10/12/2013) kemarin. Karena korban masih di bawah umur, pengacara korban menggunakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 18 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta juncto Pasal 285 tentang pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com