”Soal pergub, akan saya tanyakan lagi. Eksodus sopir seharusnya tidak seperti itu. Perlahan akan dibenahi. Saya mulai bicarakan ini dengan semua pihak terkait,” kata Akbar.
Akbar menambahkan, sebagai kepala dishub yang baru beberapa hari menjabat, masih banyak hal yang harus ia pelajari dan kawal. Selama pengalihan menjadi PT, banyak perubahan terjadi. Perubahan itu dari pengalihan aset hingga mempersiapkan karyawan agar sukses berproses jadi karyawan berkultur BUMD yang murni bisnis. ”Juga perubahan status kontrak-kontrak dengan pihak ketiga,” katanya.
Mantan Kepala Badan Layanan Usaha Transjakarta ini menegaskan akan berupaya agar ada dialog setara di antara direksi komisaris PT dan operator untuk menentukan nasib operator bus transjakarta di era PT Transjakarta nanti.
Selain itu, ada pekerjaan rumah yang menunggu, yaitu penyelesaian kasus bus baru yang rusak. ”Kami tunduk pada proses hukum yang berlaku. Namun, jika hasil investigasi Inspektorat DKI dan dari internal kami menyatakan memang ada sebagian bus yang layak operasi, tetap akan dioperasikan dulu,” kata Akbar.
Kebijakan ini diambil karena salah satu problem besar transportasi publik di Jakarta adalah kekurangan bus laik pakai. Untuk itu, kasus bus baru rusak tidak akan menghentikan pengadaan ribuan bus baru tahun ini.
Akbar berjanji konsisten menata angkutan reguler dengan tetap merealisasikan program bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB). Ia menjamin BKTB dan angkutan reguler berbeda pangsa pasarnya. Seperti di Kampung Melayu-Ancol, transjakarta dan mikrolet hidup. Mereka yang bermobilitas jarak dekat bisa memakai mikrolet, sedangkan jarak jauh efektif pakai transjakarta.
Akbar menekankan, transjakarta kini dan nanti dirancang jadi salah satu moda angkutan massal yang menjadi tulang punggung sistem transportasi publik di Jakarta. Keberadaan transjakarta harus kokoh dan sistemnya tertata serta didukung layanan terintegrasi dari angkutan pengumpan, baik BKTB, APTB, maupun angkutan reguler. (NELI TRIANA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.