Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi Roger Danuarta Tergantung Putusan Pengadilan

Kompas.com - 18/02/2014, 17:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Metro Pulogadung menyatakan, keputusan rehabilitasi terhadap artis peran Roger Danuarta hanya ditentukan majelis hakim di pengadilan. Polisi hanya akan membantu proses tersebut sampai pada kejaksaan dan jaksa akan meneruskannya pada pengadilan.

"Kita ajukan prosesnya ke kejaksaan dan jaksa nanti ke pengadilan, baru diputuskan oleh hakim," kata Kepala Polsek Metro Pulogadung Komisaris Zulham Effendy, Selasa (18/2/2014), di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Zulham mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk mengajukan proses rehabilitasi tersebut sebagaimana diamanatkan dalam peraturan surat Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan, dan pencandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Untuk memenuhi syarat tersebut, ada aturan barang bukti jenis heroin harus di bawah 1,8 gram, sedangkan narkoba jenis ganja harus di bawah 5 gram. Adapun heroin yang terdapat pada Roger berberat bruto 1,5 gram dan ganja dengan berat bruto 15,70 gram.

Untuk memastikan berat pasti narkoba yang terdapat pada dirinya, saat ini Roger tengah diperiksa oleh laboratorium Badan Narkotika Nasional. Hal itu dilakukan karena terdapat bungkusan pada narkoba yang terdapat pada Roger dan memengaruhi berat aslinya.

"Kalau ketentuan itu terpenuhi, silakan pihak keluarga mengajukan (rehabilitasi) ke pengadilan dan nanti yang memutuskan pengadilan," ujar Zulham.

Zulham menyatakan, sampai dengan saat ini keluarga Roger hanya mengucapkan terima kasih kepada polisi karena sudah mengamankan Roger saat situasi yang tidak aman di malam kejadian. Keluarga Roger juga mempersilakan polisi melanjutkan proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com