Kepala Bidang Jalan Baru dan Peningkatan Jalan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Yusmada Faizal membenarkan hambatan pelebaran Jalan Arjuna Selatan tersebut.
"Kami juga tidak bisa memastikan kapan pekerjaan kembali dimulai," kata Yusmada, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Proyek pelebaran Jalan Arjuna Selatan dikerjakan sejak September 2013 lalu. Pelebaran itu bertujuan mengurai kemacetan yang terjadi di sisi Tol Kebon Jeruk-Tomang.
Pengerjaan dibagi dalam dua tahap pengerjaan. Tahap I, proyek pengerjaan dimulai dari Jalan Panjang, bawah flyover Kebon Jeruk hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) Arjuna Selatan. Sementara tahap II, pengerjaan akan dimulai dari JPO hingga Batu Sari.
Pada tahap I, Dinas PU DKI mengerjakan di tanah kepemilikan PT Bina Marga. Namun, ada tiga lahan milik perorangan yang harus dibebaskan. Hal tersebut yang menjadi kendala pelebaran jalan.
Adapun anggaran pelebaran jalan tahap I telah menggunakan anggaran tahun tunggal Rp 5,1 miliar pada APBD 2013. Saat ini, kata Yusmada, Dinas PU DKI masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para pemilik lahan yang terkena dampak pelebaran jalan Arjuna Selatan. Jika APBD DKI 2014 sudah cair, Dinas PU DKI segera melakukan pembebasan lahan.
"Kalau sudah diinventarisasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengukuran ulang," kata Yusmada.
Pada kesempatan berbeda, Wakasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Budiyono berharap Pemprov DKI segera merampungkan pelebaran Jalan Arjuna Selatan. Menurut dia, kepadatan lalu lintas di Jalan Arjuna Selatan sudah sangat parah, terutama di jam berangkat maupun pulang kerja.
Median Jalan Arjuna Selatan termasuk sempit, tetapi lalu lintas kendaraan padat. Bahkan, beberapa hari lalu, seorang pengendara sepeda motor tewas akibat tertabrak kendaraan dari arah sebaliknya.
Salah seorang warga Kebon Jeruk, Hamdani (58), mengatakan, sejak Desember lalu pengerjaan pelebaran jalan telah terhenti karena terkendala pembebasan lahan. Ia termasuk salah satu pemilik tanah seluas 275 meter persegi yang akan terkena dampak pelebaran jalan. Hamdani juga merupakan pedagang tanaman hias yang dagangannya telah direlokasi.
Awalnya, ia berdagang di pinggir Jalan Arjuna Selatan. Kini, ia harus mundur hingga 8 meter ke belakang mendekati Kelurahan Kebon Jeruk. Hamdani bersama warga lainnya siap menyerahkan tanah jika tidak ada perlakuan kekerasan dari satpol PP maupun dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang sesuai. Ia meminta NJOP mencapai Rp 6,7 juta per meter persegi.
"Saya disuruh melengkapi administrasi atas pesetujuan lurah dan camat. Saya belum tahu mereka akan menawar berapa karena BPN belum mengukur, yang terpenting patokan saya NJOP," kata Hamdani.
Pengerjaan pelebaran Jalan Arjuna Selatan tahap I dilakukan mulai dari pertigaan Jalan Panjang hingga JPO Arjuna Selatan. Total panjangnya sekitar 1,5 kilometer. Sementara tahap II, Dinas PU DKI akan melebarkan jalan mulai dari JPO Arjuna Selatan hingga Batu Sari, dengan panjang sekitar 1 kilometer.
Pantauan Kompas.com, pelebaran Jalan Arjuna Selatan di dekat Kelurahan Kebon Jeruk belum selesai dibeton. Setelah JPO Arjuna Selatan ke arah Batu Sari, tak sedikit bangunan usaha maupun rumah yang menjorok ke tengah jalan. Hal itu menyebabkan kemacetan di dua jalur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.