Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Saksi Berhalangan Hadir, Sidang AQJ Ditunda 2 Minggu

Kompas.com - 06/03/2014, 11:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ, putra musisi Ahmad Dhani, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunda dua pekan lantaran saksi yang diundang tidak hadir di persidangan. Persidangan akan kembali diagendakan pada Kamis, 20 Maret 2014, mendatang.

Pantauan Kompas.com, AQJ didampingi ibundanya, Maia Estianty, dan kuasa hukumnya Lydia Wongsonegoro. Sementara itu, Ahmad Dhani tidak terlihat hadir pada sidang tersebut.

Mengenakan blus oranye, rok hitam, dan berkacamata hitam, Maia terlihat tenang. Begitu juga dengan AQJ yang berkemeja putih dan bercelana hitam. Seusai sidang, AQJ langsung masuk ke dalam mobil Lexus B 1 MAI milik Maia.

Pengacara AQJ, Lydia Wongsonegoro mengatakan tujuh saksi diundang pada sidang hari ini. "Saksi 7 orang. Karena saksi yang dipanggil tidak hadir, jadi ditunda dua minggu," kata Lydia, kepada wartawan, Kamis (6/3/2014).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tamalia Roza menyatakan, para saksi yang dipanggil di persidangan Dul merupakan saksi korban kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Namun, dalam pemanggilan yang dilayangkan terhadap 7 saksi tersebut, tidak satu pun yang bisa hadir.

"Panggilan sudah sampai (diterima saksi). Sudah kami perlihatkan kepada hakim. Tapi, sampai hari ini kami tunggu tidak hadir dan tidak ada kabar berita. Kemudian persidangan ditunda lagi tanggal 20 (Maret) untuk memanggil saksi lagi," ujar Tamalia.

Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan total tujuh orang itu, AQJ menghadapi tiga dakwaan kumulatif pada Pasal 310 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Dakwaan pertama yakni Pasal 310 Ayat 4, kedua Pasal 310 Ayat 2 dan 3, serta ketiga Pasal 310 Ayat 1.

Djaniko mengatakan, untuk pasal ini ancaman hukuman yang diberikan terendah satu tahun penjara, sementara yang tertinggi enam tahun penjara. Karena AQJ masih di bawah umur, dia hanya akan menjalani separuh masa hukuman orang dewasa atau sesuai putusan hakim nantinya.

Dul menjadi terdakwa kasus kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013), sekitar pukul 00.45 WIB. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan lalu menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM.

Akibat kejadian tersebut, enam orang tewas di lokasi kejadian, sementara seorang lain meninggal di rumah sakit. Sembilan korban lain mengalami luka-luka. Dul juga mengalami patah tulang kaki dan menjalani perawatan di RS Pondok Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com