Dul dan Dhani tiba di PN Jaktim sekitar pukul 10.30, dengan mengendarai mobil bernomor polisi B 1 RCR. Mereka mendapat pengawalan pihak kepolisian. Dul dan Dhani langsung masuk gedung pengadilan melalui ruangan tengah, yang bukan merupakan jalur umum.
Dul mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang, serta berkacamata. Dul terlihat tersenyum ketika disapa wartawan.
Tak berselang lama, Dul menuju Ruang Sidang Anak Nomor 16 yang terletak di salah satu sudut belakang gedung pengadilan itu. Dhani yang mengenakan kemeja serta celana hitam terlihat menyusul Dul. Sidang kemudian berlangsung tertutup.
Dul menjadi tersangka kasus kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013), sekitar pukul 00.45. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Mobilnya lalu menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM.
Akibat kejadian tersebut, enam orang tewas di lokasi kejadian, sementara seorang lainnya meninggal di rumah sakit. Sembilan korban lain mengalami luka-luka. Adapun Dul mengalami patah tulang kaki dan menjalani perawatan di RS Pondok Indah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.