Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Siasat Ahok Tangkap Oknum PNS Penjual Rusun

Kompas.com - 09/03/2014, 13:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki siasat untuk menjaring oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam praktik jual beli unit di rusun Pinus Elok. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta tak akan memberikan unit rusun kepada para penghuni tidak resmi yang sudah terlanjur membeli dari calo.

"Kan dia (penghuni tidak resmi) ditipu nih, dan akan menuntut ke kepolisian karena merasa dirugikan. Pasti dia menyebutkan nama oknum yang terlibat, saya ada alasan untuk memecat dan menjerat oknum ke penjara," kata Basuki, seusai meresmikan Taman Semanggi, Jakarta, Minggu (9/3/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan penghuni tidak resmi yang telah membayar sekian juta kepada calo demi memiliki unit di rusun Pinus Elok merupakan korban. Apabila Pemprov DKI Jakarta membantu penghuni tidak resmi itu, maka mereka tidak akan menuntut ke kepolisian. Oknum PNS DKI yang terlibat dalam praktik jual beli rusun juga tidak akan terbongkar.

Hal ini juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta memberantas mafia rusun agar para penghuni tidak resmi itu diberi waktu untuk mengosongkan unit rusun. Pasalnya, lanjut Basuki, awal rusun Pinus Elok memang diperuntukkan bagi warga yang terkena dampak normalisasi Waduk Ria Rio.

"Makanya kita sengaja kejam sedikit, biar warga kesal enggak dapat unit dan menuntut oknum yang terlibat. Nanti penghuni tidak resmi bisa dapat rusun sesuai urutannya," kata Basuki.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan DKI Jakarta Jefyodya Julyan memberi tenggat waktu kepada para penghuni tidak resmi Rusun Pinus Elok untuk mengosongkan unit rusun yang telah terbeli. Sedianya, penertiban dilaksanakan pada Minggu (9/3/2014) ini, namun pihak pengelola memberi tenggat waktu pengosongan hingga Selasa-Rabu mendatang. Menurutnya, para penghuni tidak resmi meminta tenggat waktu hingga mereka mendapat rumah kontrakan baru.

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun DKI Wilayah III Ledy Natalia mengatakan telah menyegel total 44 unit rusun dari Pinus Elok A dan B yang menyalahi aturan yakni ditempati oleh warga umum atau bukan warga relokasi. Unit rusun yang menyalahi aturan itu terdapat di rusun Pinus Elok A di Blok A1 terdapat 10 unit, blok A2 terdapat 16 unit, blok A3 4 unit, blok A4 10 unit. Sementara di Pinus Elok B, pada blok B2 terdapat 4 unit. Semua unit tersebut sudah disegel merah.

Ledy mengatakan, penghuni tidak resmi itu membeli dari calo (pihak di luar Dinas Perumahan DKI) yang "bermain mata" dengan oknum Dinas Perumahan DKI Jakarta. Sebab, hanya Dinas Perumahan DKI yang memegang kunci rusun.

"Saya juga lagi mau mencari siapa saja petugas PNS dinas yang terlibat. Makanya kita segel merah, supaya mereka (warga) ngoceh dan akan cerita siapa oknum petugas yang terlibat," ujar Ledy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com