Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik Masih Kaji Perubahan Jam Sekolah

Kompas.com - 30/03/2014, 18:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun mengatakan pihaknya masih mengkaji wacana perubahan jam masuk sekolah. Ia mengaku telah langsung mendapat instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mendalami hal tersebut.

"Sudah sampai instruksinya dari pimpinan kepada saya. Tapi, saya masih fokus penyelenggaraan ujian nasional SMA dan SMK, tinggal seminggu lagi," kata Lasro kepada Kompas.com, di Jakarta, Minggu (30/3/2014).

Setelah pelaksanaan Ujian Nasional selesai, ia akan mengkaji lebih dalam wacana tersebut, apakah memberi kontribusi positif pada seluruh pihak. Salah satu konsekuensi mengubah jam masuk sekolah menjadi 09:00 WIB adalah peserta didik akan tiba di rumah lebih sore. Mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta berharap, hal membuat siswa kelelahan begitu tiba di rumah, dan tidak memiliki waktu untuk belajar.

Untuk mengkaji wacana itu lebih lanjut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengundang peserta didik, masyarakat, orang tua murid, ahli pendidikan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pendidikan.

"Kita akan bertanya, mereka inginnya seperti apa. Mungkin nanti setelah ujian kenaikan kelas dan selesai UN, baru kami dalami lagi," kata Lasro.

Senada dengan Lasro, Wagub Basuki yang pertama kali memunculkan wacana itu ke publik, mengaku upaya tersebut baru pemikirannya saja. Wacana itu dilempar ke publik untuk mengetahui respon masyarakat. Berdasarkan kajian lalu lintas, kata dia, salah satu penyebab kemacetan di pagi hari saat jam masuk sekolah.

"Kegiatan antar-jemput siswa menyebabkan kemacetan. Itu memang terbukti, kalau sekolah libur, jalanan lumayan lengang," kata Basuki.

Meski Pemprov DKI sudah melakukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan zonasi, tetap banyak pelajar yang belajar di sekolah yang jauh dari rumahnya. Dengan demikian, hal itu tidak berpengaruh pada arus lalu lintas.

Sejak 2009 lalu, Pemprov DKI telah menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06:30 WIB. Aturan tersebut dibuat untuk mendistribusikan kemacetan lalu lintas pada pagi hari, sehingga kegiatan antar jemput terjadi sebelum warga berangkat bekerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com