Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gerebek Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 11/04/2014, 20:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, menangkap empat anggota jaringan narkoba internasional di Teluk Gong, Penjagalan, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2014). Jaringan ini beroperasi di Hongkong, Malaysia dan Indonesia.

"Ini merupakan jaringan internasional. Tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari, dalam konferensi pers di Hotel Permata Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2014).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba berupa 3.110 gram sabu dan 1 gram heroin. Selain itu polisi juga mengamankan sebuah timbangan digital, plastik klip, dokumen perjalanan (paspor), dan beberapa telepon genggam.

Dua pelaku, yakni KK (44) dan YY (41), merupakan warga negara Malaysia. Dua pelaku lainnya  merupakan warga negara Indonesia, masing-masing TH (53) dan AY (43).

Arman mengatakan, dua WN Malaysia terbang dari Hongkong menggunakan pesawat Cathay Pasific dengan tujuan Jakarta. Tersangka menyembunyikan narkoba dengan menempelkannya di paha atau dengan teknik body wrapping. Sebelum direkatkan pada tubuh, narkoba itu dibungkus dalam kemasan yang tipis.

Arman mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan kepolisian Malaysia. "Informasi yang kami dapat, sama-sama dikembangkan dengan polisi Malaysia," ujar Arman.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa narkoba tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Salah seorang tersangka berinisial AY, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, merupakan residivis dalam jaringan lama.

Para tersangka akan dikenai Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang pengedaran narkoba dengan ancaman maksimal pidana mati.

Mereka juga dikenai Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan pidana maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com