"Memang ada obat. Tapi itu bukan jenis narkoba. Bukan obat terlarang," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/4/2014).
Agung mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan. Menurut dia, obat tersebut memang dikonsumsi pelaku berdasarkan resep dokter. Namun, dia belum dapat menjelaskan, tersangka memiliki penyakit apa.
Meski demikian, diakuinya, obat itu memiliki efek, termasuk saat EAS menabrak sejumlah pengendara, semalam. "Kalau obat itu pengaruhnya ada. Orangnya, secara kasat mata, kelihatan linglung," ujar Agung.
Ia menyatakan, EAS diserahkan ke Mapolsek Metro Duren Sawit. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Imran Goeltom menyatakan, kasus itu sudah dilimpahkan kembali ke Unit Laka Lantas Jaktim.
Mengenai temuan obat, Imran mengutarakan hal senada bahwa obat tersebut bukan narkoba. "Memang ada enam butir obat. Tapi itu bukan narkoba," ujar Imran.
Kendati demikian, Imran mengatakan, barang bukti obat akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dicek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.