Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekda DKI Gagal Menuju DPR RI

Kompas.com - 25/04/2014, 17:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Fadjar Panjaitan dipastikan tidak mendapat kursi di DPR RI. Fadjar merupakan calon legislatif DPR RI dari daerah pemilihan III Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Tim sukses Fadjar Panjaitan mengatakan, perolehan suara Fadjar tidak mencukupi untuk merebut satu kursi di Senayan. Suara yang diperoleh caleg asal PDI-Perjuangan itu sekitar 35.000 suara.

"Cukup jauh untuk ke sana (DPR). Tapi, perolehan suara itu sudah cukup bagus, karena Pak Fadjar ini politisi pemula," kata Aminullah, anggota tim sukses, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Fadjar harus bersaing dengan politisi ulung lainnya di "dapil neraka" seperti Effendi Simbolon dan Charles Honoris dari PDI-P, Achmad Dimyati Natakusumah dari PPP, Tantowi Yahya dari Golkar, Marzuki Alie dari Partai Demokrat, dan lainnya. Dari dapil ini, hanya menyediakan sebanyak delapan kursi untuk DPR RI.

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/4/2014) malam, KPU DKI Jakarta menyatakan PDI-Perjuangan meraih total suara sah sebanyak 266.779 suara.

‎Kendati tidak lolos ke Senayan, perolehan suara Fadjar mengalahkan Marzuki Alie, yang kini Ketua DPR RI. Marzuki hanya memperoleh total 25.897 suara.

Pesaing Fadjar, Charles yang merupakan caleg nomor urut 7 dari PDI-Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 96.842 suara. Sementara Effendi Simbolon berada di bawahnya dengan perolehan suara total 89.028 suara.

Sementara, caleg PPP, Achmad Dimyati Natakusumah menempati urutan ketiga dengan total 68.353 suara. Urutan keempat ditempati caleg Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dengan total perolehan suara 60.683 suara. Sementara, politisi Partai Golkar, Tantowi Yahya memperoleh total 45.507 suara.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak April tahun 2013 lalu, Fadjar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda DKI untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Selain mengundurkan diri dari Sekda, Fadjar juga melepas "baju"nya sebagai PNS DKI sebagai salah satu persyaratan maju sebagai calon legislatif.

Selepas Fadjar mengundurkan diri dari Sekda, DKI Jakarta ‎belum memiliki Sekda DKI definitif. Hingga kini, posisi tersebut masih diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Wiriyatmoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com