Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Polisi Rampok Emas 13 Kilogram di Tol Jagorawi

Kompas.com - 25/04/2014, 22:06 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan penjahat yang melakukan perampokan mobil yang membawa emas 13 kilogram di Tol Jagorawi ternyata anggota Kepolisian dari berbagai satuan. Mereka telah diringkus dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, aparat berwenang telah berhasil meringkus pelaku yang melakukan aksinya pada Jumat (18/4/2014) lalu.

"Para pelaku diduga beraksi di Jalan Tol Jagorawi Jakarta Timur. Polisi masih mengembangkan untuk mencari otak pelaku dan penadahnya," kata Rikwanto, Jumat (25/4/2014).

Adapun masing-masing pelaku, kata Rikwanto, adalah anggota kepolisian dari berbagai kesatuan. Di antaranya, Bripda L dari intelejen mobil, Brigadir GA dari SDM Polda Metro Jaya, Brigadir JM anggota Brimob Satuan I Gegana, Brigadir F anggota Badan Narkotika Nasional, Aipda DS, Brigadir BH, dan satu orang sipil, AS.

Sebelum melancarkan aksinya, jelas Rikwanto, pelaku diduga sudah membuntuti korban. Brigadir BH diduga telah mendapatkan informasi mobil korban akan berangkat dengan mengangkut emas dari kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Para pelaku menjalankan modus dengan cara mengikuti mobil korban," ujar Rikwanto.

Selanjutnya, hingga di Tol Jagorawi, para pelaku melancarkan aksinya. Tersangka AS yang mengambil alih mobil korban dan dikawal tersangka Brigadir GA menggunakan mobil Toyota Kijang Innova. 

Korban pun disandera dan dibawa menuju Bogor dan dibuang di kawasan Sentul, Bogor. Kemudian para tersangka pulang ke Kelapa Dua, Depok.

Korban langsung melaporkan kepada kepolisian. Hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus para pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat Rabu (23/4/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti senjata api yang digunakan oknum anggota kepolisian dan telepon seluler milik korban, sedangkan emas hasil perampokan sudah dijual kepada penadah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com