"Hari ini Polda Metro melakukan razia. Memang setelah diumumkan di media, odong-odong itu seperti menghilang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, Kamis.
Dia mengatakan hilangnya kendaraan odong-odong dari jalan-jalan di Ibu Kota. Ada kemungkinan kendaraan itu disembunyikan oleh pemiliknya karena mengetahui bahwa polisi akan melakukan razia. "Jadi, saling mencari antara pemilik dan petugas lantas," imbuhnya.
Rikwanto menegaskan, razia odong-odong ini bukan dilakukan karena terjadi kecelakaan antara odong-odong dan truk molen di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (5/5/2014) lalu. Pada tahun 2013, Ditlantas pun pernah melakukan razia serupa.
"Pada tahun 2013 pernah kita razia, ada 9 odong-odong yang disita. Namun setelah 2 bulan disita, kita kembalikan dengan perjanjian akan dikembalikan seperti bentuknya semula," kata Rikwanto.
Dia pun menegaskan, odong-odong memang dilarang keras untuk berada di jalan umum. Dia hanya boleh beroperasi dengan bergabung pada tempat wisata.
"Jadi, tidak boleh beroperasi kecuali di tempat hiburan seperti Ancol, TMII. Tidak di kompleks penduduk atau di jalan umum," imbuh Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.