Ia mengakui, TPU milik keluarganya selama lima generasi itu semakin menyempit. Salah satunya akibat proyek pembuatan tol seberang makam pada tahun 1984.
Lahan pemakaman itu, lanjutnya, diwakafkan keluarganya untuk tempat pemakaman. Pengelolaannya pun, lanjut Saroji, berada di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Dengan pelebaran Kali Sunter tersebut, pihaknya tidak meminta ganti rugi pembayaran. Dia akan mengajukan permintaan ganti lahan baru kepada Pemprov DKI, yang masih pada kawasan tersebut.
"Saya tidak meminta ganti rugi uang. Yang saya minta lahan pengganti. Lagi diajuin ke instansi terkait, mungkin PT Brantas yang mengurus ke sana Gubernur (DKI). Supaya lahan makam jangan habis," ujar Saroji.
Adapun proyek tersebut, lanjutnya, akan di kerjakan oleh PT Brantas selaku kontraktor. Pengerjaan dimulai sejak Rabu (14/5/2014), dan kan berakhir sepuluh hari ke depan. "Untuk pemindahan makamnya, kurang lebih ada 200 makam," tutup Saroji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.