Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Minim Larangan Truk Berbobot Lebih Masuk Tol Wiyoto Wiyono

Kompas.com - 04/06/2014, 14:39 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Logistik Forwarding Indonesia (ALFI) belum mendapatkan sosialisasi mengenai aturan dilarangnya truk bermuatan lebih dari 10 ton masuk ke Tol Wiyoto Wiyono.

"Kita sampai saat ini belum diajak bicara, bingung juga apakah ini kepentingan pemerintah atau swasta," ujar Edwin Yudawan selaku Wakil Ketua Umum ALFI kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2014).

Edwin mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan peraturan tersebut. Sebab, untuk muatan kapasitas kontainer sudah mempunyai standar internasional yang sama dengan negara-negara di Eropa dan lainnya.

Menurut Edwin, selama ini sering melebihi kapasitas adalah truk kargo. Sebab, dengan tarif yang kecil, biasanya mereka membawa kapasitas melebihi kapasitas truk tersebut.

Pemberlakuan aturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang kendaraan peti kemas di jalan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Hamonangan, mengatakan, pihaknya akan memulai penegakan aturan tersebut. Selama 2 pekan, pihaknya bekerja sama dengan operator tol dan kepolisian akan melakukan razia uji petik kendaraan sebagai bentuk sosialisasi.

Arifin menjelaskan, baru ditegakkannya aturan tersebut karena mempertimbangkan jalan tol lingkar luar  yang masih dalam pengerjaan. Namun, seiring rampungnya sebagian jalan tol JoRR di Cilincing, memungkinkan kendaraan berat menggunakan sebagai akses alternatif menuju pelabuhan.

Nantinya, kata dia, peraturan itu akan diberlakukan terhadap dua ruas tol Wiyoto Wiyono, yakni ruas Cawang hingga Tanjung Priok sejauh 15 kilomter dan Plumpang hingga Jembatan Tiga sepanjang 15 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com