JAKARTA, KOMPAS.com — RD, bocah berusia 10 tahun yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap lima teman sebayanya, ternyata juga pernah melakukan kejahatan seksual terhadap dua temannya sekitar dua tahun lalu.
"Ternyata dua tahun yang lalu pas dia kelas I SD, RD juga pernah melakukan hal yang sama, korbannya ada dua orang, satu cewek, satu cowok," kata Dar (65), nenek dari salah satu korban N, kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2014).
Dar mengatakan, kedua korban RD itu langsung pindah tempat tinggal setelah kejadian tersebut karena merasa malu.
RD diduga melakukan kejahatan seksual di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Lima orang bocah sudah mengaku menjadi korban perbuatan RD, yakni F (10), I (7), N (7), E (8), dan D (7). Dua di antara mereka adalah bocah perempuan, yaitu F dan E. Menurut F, RD yang adalah teman sekolah dan sepermainannya memasukkan kemaluannya ke dubur F.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.