Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Buat Akta Lahir, Darsinah Dikenai Rp 150.000

Kompas.com - 11/06/2014, 15:00 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan hanya dikenai biaya persalinan saja, Darsinah (25) dianjurkan Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk membuat akta kelahiran anak keduanya Zifara Dwi Tania Asyifa, yang lahir pada 13 Mei 2014 lalu. Biayanya, Rp 150.000.

"Pihak rumah sakit menyuruh saya untuk membuat akta kelahiran dengan bayar Rp 150.000 langsung beres semuanya," ungkap Sujana (31) suami dari Darsinah di kediamannya Jalan Blok R Gg 8 RT 14 RW 08, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2014).

Bahkan, lanjutnya, dia harus segera membayar uang tersebut dalam jangka waktu dua minggu sejak kelahiran anaknya. Bila tidak segera dibuat, menurut pihak rumah sakit, dia tidak bisa membuat akta kelahiran untuk anaknya.

"Pusing juga saya, mikirin bikin akta, waktu tanggal 14 Mei itu yang penting anak saya dan istri bisa keluar dulu. Akta, ya nanti saya urus sendiri saja," ucap pria yang bekerja sebagai sekuriti di Apartement Mapple Park di kawasan Sunter tersebut.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eddison Sianturi, mengatakan, untuk membuat akta kelahiran setiap warga negara indonesia tidak dibebankan biaya administrasi.

"Cukup fotocopy KTP kedua orang tuanya, fotocopy Kepala Keluarga, dan surat pengantar kelurahan," jelas Eddison.

Sebelumnya, Sujana diminta tetap tetap harus membayar biaya persalinan istrinya, Darsinah, di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Padahal, dia peserta Kartu Jakarta Sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com