"Saya agak enggak percaya. Bunga atau dendanya itu untuk siapa, apa masuk ke pemerintah, apa masuk ke tangan pribadi," kata salah satu penghuni Blok Cendana di Rusun Tipar Cakung, Rio Dallen Mandey (30), Rabu (11/6/2014).
Rio mencontohkan, dalam bukti pembayaran cicilan dia mesti membayar biaya tambahan Rp 70.000 lebih. "Dendanya itu ditulis pakai tangan. Bukan di-print. Jumlahnya itu beda-beda tiap cicilannya," ujar Rio.
Meski begitu, dia mengaku pernah bertanya perihal uang denda tersebut saat mencicil. "Saya tanya katanya masuk ke pemerintah," ujar Rio.
Kepala Unit pengelola rusun wilayah III, Jefyodya Julyan, yang dikonfirmasi mengatakan, denda yang dibebankan kepada warga nantinya akan masuk ke kas negara. Menurut Jefy, jumlah denda memang bervariasi tergantung besarnya tunggakan sewa.
"Dendanya masuk negara. Tergantung berapa tunggakan dan lamanya tunggakan. Kalau sudah kelamaan dan kebanyakan tunggakan jadi tambah ribet," jawab Jefy melalui pesan singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.