Azas menilai, adanya surat palsu yang menuding Gubernur DKI Joko Widodo meminta penangguhan pemeriksaan setelah usai pelaksanaan pilpres, dan transkip percakapan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Basrief, mengindikasikan kasus tersebut sudah terlalu dicampuradukan dengan urusan politik.
Azas berpendapat, pelimpahan proses penyidikan ke KPK merupakan solusi tepat agar penanganan kasus bisa steril dari kepentingan politik, dan mengindarkan unsur kecurigaan dari masyarakat.
"Kalau tidak mau dipolitisir dan dibelok-belokin orang lain, ya Kejagung serahkan saja ke KPK.Kalau KPK kan jelas lebih tegas dalam menangani kasus," tukasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.