"Secara garis besar, (juru parkir) itu bukan petugas UP Perparkiran kami," kata Sunardi, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Dia menjelaskan, kejadian juru parkir yang diduga dibakar itu murni kriminal dan sedang dalam pengusutan oleh pihak penegak hukum, yaitu Polsektro Gambir. Kejadian itu merupakan aksi premanisme yang berada di luar kawasan Monas, sedangkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UP Perparkiran hanya mengurus parkir di kawasan Lapangan IRTI Monas.
"Tapi, karena sekarang di IRTI sedang dibangun area PKL, jadi kami juga mengelola parkir di Silang Barat dan Timur Monas," kata Sunardi.
Dia mengaku tidak berwenang mengatur juru parkir liar. Namun, untuk mencegah hal itu terjadi kembali, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa instansi seperti kepolisian. Hal ini sebagai bentuk kepedulian untuk melawan aksi premanisme.
"Kalau juru parkir resmi dari UP Perparkiran, sudah kita siapkan SOP dan pola kerja yang teratur dan terkoordinasi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.