Menurut dia, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah seharusnya mengevaluasi sistem transportasi umum. Hal ini mengingat belum adanya perlindungan terhadap para pengguna jasa angkutan umum.
"Pemprov dikritik soal perlindungan. Kritik pemprov ke transjakarta jangan cuma dari safety saja, gimana kalau ada kasus kayak YF lagi? Mereka harus evaluasi sistem," kata Tigor kepada Kompas.com, Kamis (10/7/2014).
Tigor mengungkapkan, jika keberadaan angkutan umum sekelas transjakarta tidak mengedepankan perlindungan dan masih banyaknya bus yang bermasalah, transjakarta tidak ada bedanya dengan mobil angkutan kota (angkot).
"Ini naik angkot sama transjakarta sama saja. Jangan salahin orang. Mereka yang harus evaluasi sistem dalamnya gimana. Kita bisa konsen pada kasus ini (pelecehan seksual) yang tidak ada perlindungannya," ucap mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.
Selain itu, Tigor mengatakan, harus ada upaya melihat kondisi korban dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, korban mendapatkan perlakuan tidak baik saat menggunakan jasa transportasi Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.