Pengajuan pengunduran diri itu diusulkan dalam sidang paripurna DPRD DKI. Keputusan pemberhentian Jokowi sebagai Gubernur DKI pun ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD DKI.
Pada kesempatan berbeda, Basuki meyakini pihak DPRD tidak akan menghambat langkah Jokowi untuk mengundurkan diri.
"Kalau kapannya (mengundurkan diri) saya tidak tahu. Lebih baik, kalau ada gugatan ke MK atas hasil pilpres, setelah putusan MK saja atau setelah 20 Agustus karena 20 Oktober sudah pelantikan presiden baru," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.