Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa, Mahasiswa Tuntut Sitok Segera Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 14/08/2014, 16:06 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan mahasiswa Universitas Indonesiayang berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2014) siang, menuntut agar Sitok Srengenge segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswa universitas tersebut, RW.

Koordinator aksi, Tama, mengatakan bahwa dia sudah bertemu dengan penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Tadi sempat bertemu dengan Kasubdit Kamneg. Penjelasan mereka normatif, menjelaskan bahwa kasus ini akan tetap diproses," katanya.

Para mahasiswa yang menamakan diri "Solidaritas Mahasiswa UI untuk #AdiliSitok" itu mengajukan tiga tuntutan. Ketua BEM UI Irvan Riansa menjelaskan, tuntutan pertama adalah menerapkan percepatan hukum bagi kasus Sitok.

Kedua, mengembalikan proses penyidikan kasus tersebut ke Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar sesuai dengan kondisi kasusnya. Sementara itu, tuntutan ketiga adalah segera menetapkan Sitok Srengenge sebagai tersangka.

Irvan mengatakan, ada diskriminasi terhadap RW. "Sebagai korban, RW menerima beberapa sikap diskriminasi, antara lain kasusnya yang tidak lagi ditangani oleh Ditreskrimum Subdit Renakta, tetapi oleh Subdit Kamneg," ujarnya.

Seperti diberitakan, RW mengadukan Sitok atas perbuatan tidak menyenangkan pada 29 November 2013. Mulanya, pengaduannya diterima oleh Subdit Renakta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Subdit Kamneg lantaran dalam prosesnya menyedot perhatian publik.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik berencana mempertemukan Sitok dengan RW.

"Rencananya setelah tanggal 21 ya, Sitok dengan pelapornya akan dipertemukan. Untuk hasilnya apakah damai atau apa, seselesai pertemuan nanti," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com