Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Murid Playgroup Saint Monica Kecewa Guru Cabul Tidak Ditahan

Kompas.com - 14/08/2014, 18:26 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua korban pelecehan seksual di Playgroup Saint Monica, B, menyayangkan tidak dilakukan penahanan terhadap guru yang menjadi tersangka, Miss H. Padahal, polisi telah menetapkan status tersangka kepadanya.

"Sayang sekali mengapa dia itu tidak ditahan. Padahal, sudah diperiksa jadi tersangka dua kali," kata B saat dihubungi, Kamis (14/8/2014). Dia berharap agar guru ekstrakurikuler tari tersebut segera ditahan. Sebab, hal itu bisa mencegahnya melamar pekerjaan kembali di tempat lain.

"Supaya dia itu tidak bisa melamar pekerjaan lain. Untuk mencegah begitu," kata B.

Dia juga mempertanyakan keputusan polisi untuk tidak melakukan penahanan. Sebagai orang awam, B mengungkapkan bahwa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, apalagi pencabulan, seharusnya ditahan. [Baca: Ditetapkan Tersangka, Guru Saint Monica Belum Ditahan]

Sebagai contoh, dia melihat kasus pencabulan yang terjadi di Jakarta International School. Ada dua tersangka dalam kasus tersebut, di mana salah satunya guru asing.

Saat ini guru itu telah mendekam di tahanan. "Kenapa dia (Miss H) tidak ditahan, padahal dia warga negara Indonesia. Guru JIS saja yang merupakan orang asing ditahan, kenapa dia tidak?" kata B.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Utara telah menetapkan status tersangka bagi H sejak 6 Agustus 2014. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa keputusan penahanan merupakan kewenangan penyidik.

"Alasan penahanan kepada tersangka ada tiga hal, yakni mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mencegah dia melakukan perbuatannya lagi. Namun, itu subyektivitas penyidik," ujarnya.

Miss H dijerat atas Pasal 80 dan atau 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun atas perbuatan cabul dan atau penganiayaan terhadap anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com