Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Copot Dua Pegawai Biro Umum DKI

Kompas.com - 17/08/2014, 14:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Umum DKI Jakarta Agustino Dharmawan membenarkan bahwa ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang telah dicopot Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan daerah. 
 
"Mereka dicopot dari jabatannya karena diduga terjerat kasus kegiatan pengadaan barang dan jasa," kata Agustino saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (17/8/2014). 
 
Agustino menjelaskan, beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan di Biro Umum DKI. Dari hasil audit itu, dua PNS itu terbukti menyalahgunakan anggaran daerah. Tindakan mereka diduga menyebabkan terjadinya kerugian daerah.

Agustino menyebutkan, dua PNS yang dicopot Ahok dari jabatannya adalah pimpinan di bidang Rumah Tangga serta Program. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan rincian terkait jabatan dua pegawainya tersebut. "Keputusan ini merupakan keputusan pemimpin yang harus diterima. Ini tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terdahulu," ujar Agustino. 

 
Kini Ahok sedang gencar melakukan "bersih-bersih" birokrasi DKI. Beberapa hari belakangan ini, sudah banyak PNS yang "kena batunya" setelah ketahuan menyalahgunakan uang rakyat. Sebanyak 49 pegawai Dinas Perhubungan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, telah ditindak. Mereka terbukti melakukan aksi pungutan liar terhadap sopir truk yang hendak melakukan uji KIR.

Ahok juga memecat empat PNS Dinas Perumahan DKI serta dua tenaga honorer. Mereka adalah oknum pengelola rusun-rusun di wilayah Jakarta Timur.

Beberapa hari sebelum HUT Kemerdekaan ke-69 RI, Ahok mengatakan, ia mencopot dua PNS di Biro Umum DKI. Mereka tidak dimutasi, tetapi diturunkan golongannya dan dijadikan staf biasa. "Habis ini mau ada sidak lagi, tapi masih dipelajari sama KPK," kata Ahok ketika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com