Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli Pembunuh Ade Sara Didakwa Tiga Pasal Berlapis

Kompas.com - 19/08/2014, 19:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, tersangka dalam kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, didakwa dengan tiga pasal berlapis. Hal ini sesuai dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Aji Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

"Dakwaan primernya Pasal 340 KUHP, dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar Aji Susanto. Pada dakwaan primer ini, kedua terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Pasal ini dikenakan berdasarkan hasil otopsi yang menunjukkan terdapat gumpalan dalam rongga mulut Ade Sara serta adanya gangguan proses pernapasan. Penyebab kematian adalah adanya sumbatan rongga mulut yang mengakibatkan korban mati lemas. [Baca: Ibu: Saya Ingin Pembunuh Ade Sara Divonis yang Sejujurnya].

Pasal tersebut subsider dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Dalam pasal ini, kedua terdakwa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pasal lebih subsider lagi adalah Pasal 353 ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18). Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu, Maret lalu. Jasadnya lalu dibuang di Kilometer 49 Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com