Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Terancam Pidana Mati karena Narkoba

Kompas.com - 25/08/2014, 12:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerjaan sebagai pelayan tamu di sebuah klub malam membawa Cye (26), seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Jakarta, ke bisnis hitam narkoba.
Lewat perkenalannya dengan seorang tamu asal Malaysia, Cye menerima tawaran untuk menjadi pengedar 515 butir ekstasi.

Bisnis narkoba tersebut tersebut tidak dijalaninya sendiri. Cye bekerja sama dengan Angelo (27), seorang mahasiswa perguruan tinggi di Bandung yang dikenalnya melalui sebuah acara. Keduanya sepakat untuk mengedarkan barang haram itu dengan sistem bagi untung.

Terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan dua mahasiswa ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru terhadap paket kiriman asal Belanda dengan tujuan seseorang di sebuah apartemen di Duren Tiga, Jakarta Barat. Paket kiriman asal Belanda itu beridentitas Drive Savers Data Recovery, Inc. Postbus 2521704 PB Heerhugowaard The Netherlands.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, paket mencurigakan di kantor pos tersebut kemudian diperiksa oleh petugas. Hasilnya, ditemukan 515 butir ekstasi yang tersimpan dalam sebuah hard disk.

Petugas kemudian mengamankan Angelo, yang mengambil paket tersebut di kantor pos, yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut. Tertangkapnya Angelo menguak peran Cye di balik peredaran ekstasi itu.

"Angelo merupakan orang suruhan Cye. Sementara Cye diperintah kenalannya seorang warga negara Malaysia di klub malam tempatnya bekerja," kata Sumirat, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/8/2014).

Cye bekerja di sebuah klub malam di Jakarta Utara. Sedangkan Angelo, bekerja sebagai public relations (PR) di sebuah klub malam di Jakarta Barat.

Cye, lanjut Sumirat, mau menerima tawaran menjadi pengedar ekstasi setelah dijanjikan pembagian untung 35 persen. Sisanya 65 persen dikembalikan kepada sang tamu. Keuntungan 35 persen itu yang nantinya akan dibagi dengan Angelo.

Barang haram ini rencananya diedarkan kedua tersangka di tempat hiburan kembali. "Mereka berencana mengedarkan kembali di klub malam yang ada di Jakarta," ujar Sumirat.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku baru sekali ini mengedarkan narkoba. Namun, Sumirat mengatakan dua mahasiswa perguruan tinggi ini positif sebagai pemakai narkoba.

Dari pemeriksaan, ekstasi yang gagal diedarkan keduanya berasal dari negeri kincir angin alias Belanda. BNN masih melakukan penelusuran asal muasal masuknya barang haram tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap WN Malaysia yang menawari ekstasi tersebut. Kita juga akan berkerja sama dengan kepolisian Belanda, untuk mengetahui siapa yang menjadi pengirim ekstasi tersebut," ujar Sumirat.

Atas perbuatannya, Cye dan Angelo kini meringkuk di balik sel tahanan BNN. Keduanya diancam pasal 114 ayat 2, pasal 113 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com